
DIBAWAH DWI WARNA PANJI KITA KAN BERBHAKTI SETIA KEPADA NUSA DAN BANGSA TANAH TUMPAH DARAH
1. Shofanudin (Inf)
2. Edison S Sidabutar (Inf)
3. M. Lutfi (Arm)
4. Teddy Arifiyanto (Inf)
5. Sapta Budhi P (Inf)
6. Parsaroan Sirait (Inf)
7. Demak Samuel Sianturi (Kav)
8. Sarkistan Sihaloho (Arm)
9. Themy Usman (Arm)
10.Dodi Diantoro (Arm)
11.M.Iqbal Zulkarnain (Inf)
12.Iwan Rosandrianto (Inf)
13.Agus Subekti (CBA)
14.Agus Wahyudi Irianto (Inf)
15.Atjep Miharja Soma (CBA)
16.Reza Purnama (CBA)
17.Kusni (Inf)
18.Anwar Zaelani (CPL)
19.Umar (Inf)
20.M.Arif Syaerozi (Arm)
21.I Ketut Gunarda (Inf)
22.Marthen Pasunda (Inf)
23.Yudhi Prasetyo (Inf)
24.Suliadi (CBA)
25.Horasman Pakpahan (Inf)
26.Abd Hamid (Inf)
27.FX. Sri Wellyanto (Inf)
28.Dindin Rahmat S (CAJ)
29.Nanang Thomas Taufan (Inf)
30.Troy Benyamin Hutagalung (Inf)
31.Arif Budianto (CBA)
32.Rory Ahmad (CPM)
33.David Ronald Purba (CAJ)
34.Agus Suprianto (Inf)
35.Iwan Budiarso (Inf)
36.Aqsa Erlangga (Inf)
37.Robianto Gadji (Inf)
38.Cornelles Rompas (Czi)
39.Adi Suryanto (Czi)
40.Zulman Fikri (CKU)
41.Yunianus P. Simamora (CHB)
42.Arie Tri Hedhianto (Inf)
43.Mangapul Hutajulu (Inf)
44.Sigit Himawan Sutanto (CPM)
45.Crisbianto Arimurti (Inf)
SESKO LN
1. Dwi Bima Nurahmat (Czi) Pakistan
2. Ferdi Prasetya (Inf) China
3. Ari Estefanus (Arm) Bangladesh
2. Budhi Utomo
3. Pinsensius Manik
4. Ariful Muttaqin
5. Otto Sollu,SE
6. Ahmad Muttaqin,S.Sos
7. Yani Ari S.
8. Wawan Yudha Gunawan
9. Musmulyadi Z.
10. Mochamad Arief Hidayat
11. Teguh Heri Susanto
12. Bambang Sugiri
13. M. Taufiq Zega
14. Marthen Verny R,SE
15. Mohamad Jamaludin Malik
16. Slamet Rahardjo
17. Asep Akhmad Hidayat
18. Tejo Widhuro,S.Sos
19. Deni Sukwara
20. Rama Hendarto B,S.Sos
21. Budi Mawardi Syam
22. Suhartono
23. Ade Eka Putra
24. I Made Alit Yudana
25. Susanto
26. Puji Santoso
27. Rachmady Barungsinang, ST
28. Mahfud Ghozali
29. Hari Darmica
30. Herfin Kartika Aji
31. Priatmoko,SH
32. Taswin Jamaludin
33. Saut Edward T.
34. Topri Daeng Balaw
35. Lin Nofrianto
36. Andri Gunawan
37. Riksawan Ardhiyanto
38. Zaenudin SH,M,Hum
39. Eko Agus Nugroho
40. Wahyu Sulastiyanto
41. Agus Bhakti
42. Agung Udayana
43. Safta Feryansyah
44. Suwondo
45. Nugroho Imam Santoso
46. Frits Wilemrizard Pelamonia
47. Asep Sukarna
48. Deddi Suryadi
49. Andiek Prasetyo
50. Vincentius Agung Cahya K.
51. Ari Aryanto
52. Dwi Maryanto
53. Andy Mustafa Akad
54. Slamet Riadi
55. Wahyudi Dwi S.
56. Rory Ojak H.S
57. Lukman Arief
SESKO LN :
1. Wulang Nur Yudhanto China
- Biaya :
a. Selapa Rp 85.000,-
b. Seskoad Rp 110.000,-
c. Danyon Rp 110.000,-
d. Sesko TNI Rp 130.000,-
e. Biaya Konsul bisa berubah sewaktu waktu
- Telp Piket : 022-2502690
ACARA TRADISI CORPS PEDANG PORA
1. Hadirin yang kami mulyakan, pada hari yang berbahagia ini, kami corps Perwira Abituren AKADEMI MILITER akan mempersembahkan acara tradisi corps pedang pora.
Acara ini merupakan perlambang kebanggaan dan kebahagiaan corps perwira Abituren AKADEMI MILITER dalam mengantar kakak kami untuk menempuh lembaran kehidupan yang baru. Maksud dan tujuan acara yang telah menjadi tradisi dilingkungan Perwira Abituren AKADEMI MILITER ini adalah agar tetap terjalin hubungan ikatan bathin yang kuat dan rasa korsa yang mendalam antara kakak dan adiknya serta untuk mengantarkan kakak kami ke pintu gerbang kehidupan barunya sebagai suami istri yang berbahagia.
Acara ini juga sebagai pernyataan, bahwa kami pernah sama-sama di gembleng dalam kawah CHANDRADIMUKA Lembah Tidar.
2. Acara Tradisi corps pedang pora dimulai, hadirin dimohon berdiri...
Pasukan disiapkan ... ( PAMPARE).
3. Laporan Komandan pedang pora ...
4. Hunus pedang. ( Dilanjutkan instrumen Taruna Jaya ).
- Pedang terhunus melambangkan bahwa dengan bersikap dan berjiwa ksatria kedua mempelai akan selalu siap untuk mengatasi segala rintangan dan menerobos semua hambatan yang akan menghalangi kehudupan mereka.
- Adapun formasi dua syaf berhadapan melambangkan pintu gerbang yang akan mereka lalui merupakan awal suka dan duka dalam menempuh kehidupan yang baru.
- Hadirin yang kami hormati..........................kita saksikan sekarang mempelai sedang melewati pagar pedang yang mengandung makna bahwa dalam menempuh kehidupan ini, banyak terjadi rintangan-rintangan yang harus dihadapi baik semasa mengikuti pendidikan maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan kehidupan yang akan datang. Rintangan-rintangan tersebut sekarang dihadapi dan diselesaikan bersama mempelai putri sehingga tujuan mulia dalam menempuh kehidupan yang baru ini dapat tercapai.
5. Formasi Berbanjar.
- Formasi berbanjar yang sedang kita saksikan ini, melambangkan bahwa kami corps perwira Abituren AKADEMI MILITER, turut bersuka cita dan mengantarkan kakak kami tercinta menuju pintu gerbang kebahagiaan dalam menempuh kehidupannya yang baru.
Kami menyadari bahwa kami dulu pernah merasakan dalam satu rasa kehidupan dalam menempa diri di AKADEMI MILITER. Penderitaan kakak kami adalah sebagian dari penderitaan kami yang harus kami rasakan bersama-sama. Kami siap mengantar kakak kami untuk membagi rasa baik dalam suka maupun duka. Dan pada hari yang berbahagia ini disaksikan dengan mata kebahagiaan dan dengan diiringi doa para hadirin mempelai berdua melepas masa bebasnya, menjalin janji untuk masa selamanya, semoga ini menjadi awal dari suatu kebahagiaan.
6. Formasi melingkar
- Hadirin yang terhormat ...
Kita saksikan bersama mempelai dalam formasi melingkar. Formasi ini melambangkan bahwa diantara kami corps perwira abituren AKADEMI MILITER akan selalu terjalin ikatan bathin yang kuat, ikatan yang selalu mewarnai tugas dan perjuangan mereka. Kami corps perwira abituren AKADEMI MILITER menjadi saksi dan pelindung agar ikatan tersebut tetap kekal selamanya.
7. Payung pedang pora
- Hadirin yang kami hormati ...
Terlihat sekarang pedang membentuk payung, formasi ini mengandung makna bahwa Tuhan Yang Maha Esa akan selalu melindungi kedua mempelai dalam menghadapi berbagai rintangan hidup akan selalu ingat dan memohon petunjuk serta perlindungannya.
8. Pemasangan cincin
- Kepada yang terhormat ...... beserta ibu dimohon berkenan untuk memasangkan cincin kepada kedua mempelai.
- Pemasangan cincin ini merupakan ikrar dan tanda bagi kedua mempelai bahwa mereka akan selalu bersama-sama dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.
9. Penyerahan seperangkat pakaian persit
- Kepada yang terhormat ibu ..... dimohon berkenan untuk menyerahkan seperangkat pakaian Persit kepada mempelai putri.
- Dengan diserahkannya pakaian persit kepada mempelai putri, secara simbolis mengandung arti bahwa mempelai putri telah diterima menjadi anggota persit KARTIKA CHANDRA KIRANA. Kepada yang terhormat ... beserta ibu dipersilahkan kembali ketempat.
10. Tegak pedang . ( Pembacaan Puisi )
11. Mempelai dipersilahkan menuju ketempat pelaminan
12. Sarungkan pedang
13. Laporan komandan pedang pora
14. Hadirin yang terhormat
Demikian tadi acara tradisi corps pedang pora oleh perwira abituren AKADEMI MILITER, semoga dengan acara pelaksanaan ini akan terjalin ikatan bathin yang kuat diantara kami, dan kami tak lupa corps perwira abituren AKADEMI MILITER mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan berbahagia.
PUISI PEDANG PORA
Abangku............... dan kakakku...........
Hari ini menjadi begitu indah bagimu
Kebahagiaan dan kabanggaan mewarnai seluruh detik waktu
Senyum dan tawamu terasa begitu ceria dan merdu
Hari ini pastilah menjadi kenangan indah sepanjang hidupmu
Namun hari ini hanyalah suatu awal
Awal dari suatu perjuangan yang panjang
Perjuangan seorang Prajurit dan Suami
Serta perjuangan istri Prajurit dan istri sejati
Hari esok tidak akan terlewati hanya dengan tawa dan canda
Hari esok adalah kerja keras, kerahkan segala usaha
Tanggung jawab atas tugas dan keluarga ada di pundakmu
Tanggung jawab kepada bangsa dan negara menunggu setiap waktu
Kami adik-adikmu hanya bisa berdoa
Semoga kebahagiaan hari ini akan lestari dan abadi
Dan semoga perjuangan Kakanda berdua selalu mendapat
Rahmat dan petunjuk darinya
Selamat dan bahagia Abangku......
Selamat dan bahagia Kakakku ......
Selamat menempuh hidup baru.....
STRATEGI PENGEMBANGAN TNI AD 25 TAHUN KE DEPAN:
DITINJAU DARI PERSPEKTIF PENDIDIKAN
OLEH :
MAYJEN TNI SYARIFUDIN TIPPE, S.IP., M.Si
I. PENDAHULUAN
Menyadari hal ini, sewajarnya setiap negara termasuk
terutama menyiapkan sumberdaya manusia yang mampu menjadi agent of change dalam
menghadapi pergeseran ini.2 Pada hakekatnya, pendidikan memiliki peran sebagai “agen
perubahan” dalam kaitannya dengan tanggung jawab untuk mempersiapkan generasi masa depan dalam menghadapi saat sekarang dan di masa mendatang. Disamping itu, pendidikan juga bertanggung jawab untuk menjadi mitra dalam dunia nyata yang nantinya secara holistik diharapkan dapat menciptakan kehidupan kerja yang lebih berkualitas, serta berperan aktif dalam menghidupkan etika dan moralitas dalam sendi-sendi pelaksanaan tugas di lapangan.
Pada tataran organisasi, kemampuan organisasi untuk bertahan hidup (survive) sangat ditentukan oleh kemampuan organisasi untuk berubah, menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan strategis yang dihadapi atau menyesuaikan diri dengan perubahan potensial yang akan terjadi di masa mendatang tanpa mengabaikan kearifan lokal. Kemampuan organisasi untuk berkembang ditentukan oleh kemampuan organisasi dalam menciptakan perubahan. Tanpa sumber daya manusia yang berkualitas, di era digitalisasi teknologi seperti sekarang ini, organisasi manapun akan tersingkir dalam percaturan global.
Kemampuan organisasi untuk berubah ditentukan oleh seberapa berdaya personel
organisasi dalam melakukan perubahan. Konsep employee empowerment menjadi prasyarat untuk membangun suatu organisasi yang mampu beradaptasi dengan cepat, bahkan dengan cepat menciptakan perubahan untuk merespons perubahan lingkungan strategis yang telah terjadi atau potensial akan terjadi.3 Kecepatan untuk mengadopsi teknologi merupakan salah satu media pendukung suatu instansi untuk memenangkan persaingan. Karenanya, perancangan suatu sistem pendidikan dan pelatihan yang tepat dan dengan dukungan aspek aspek yang lain, akan mampu meningkatkan penguasaan teknologi dan kinerja organisasi.
Sebagai sebuah organisasi militer, salah satu tantangan utama TNI AD ke depan adalah menciptakan TNI AD yang mampu secara terus-menerus beradaptasi dengan perkembangan politik, ekonomi, sosial-budaya dan keamanan. TNI AD harus dapat menjadi kebanggaan bangsa sekaligus mampu menjadi figur panutan masyarakat serta mampu membangun simpati maupun kemitraan dengan masyarakat sebagai kekuatan yang handal. Prasyarat dari semua ini adalah TNI AD harus memperbaiki citra dirinya terlebih dahulu menjadi tentara yang profesional, efektif, efisien, modern serta berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat, bangsa dan negara.
TNI AD harus terus menerus membangun kekuatan dan kualitas dirinya serta konsisten membangun interaksi sosial yang erat dan mesra bersama masyarakat, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat melalui pendekatan persuasif. Pola pendekatan persuasif ini penting untuk menunjukkan jati diri TNI AD yang berasal dan berkembang bersama rakyat dan mampu berkomunikasi dari hati ke hati dengan seluruh anggota masyarakat. Tekad untuk menciptakan TNI AD masa depan ini harus dilandasi oleh pemahaman dan kesadaran yang tinggi dalam menjawab tantangan tugas pokok.
Dalam kaitan dengan interaksi sosial, maka semakin maju suatu masyarakat, semakin tinggi harapan masyarakat terhadap kemampuan tentaranya. Dengan demikian, ketepatan dan kecepatan dalam mendefinisikan perkembangan dan perubahan yang terjadi pada lingkungan strategis di satu sisi, dan perkembangan nalar masyarakat di sisi lain, harus mampu mendorong dan memberikan motivasi bagi pengembangan dan kemajuan TNI AD.
Oleh karena itu, diperlukan pengembangan sistem, personel, materiil, dan fasilitas TNI AD yang modern dan profesional sejalan dengan perkembangan perubahan global, tuntutan jaman dan tantangan tugas ke depan. Pameo ”merdeka atau mati” sudah saatnya
digantikan dengan pameo ”berubah atau mati”. Kata kunci yang dapat menjawab perubahan tersebut di masa depan adalah mewujudkan sumber daya manusia TNI AD melalui pendidikan.
Berdasarkan latar belakang pemikiran di atas, tulisan ini ingin menjawab tiga permasalahan penting berkaitan dengan strategi pengembangan TNI AD 25 tahun ke depan, ditinjau dari perspektif pendidikan, yakni: Bagaimana kondisi TNI AD saat ini? Faktor faktor apa saja yang berpengaruh? Bagaimana strategi pengembangan TNI AD 25 tahun ke depan?.
Sejalan dengan hal tersebut, tulisan ini bertujuan untuk mendeskripsikan, mengeksplanasikan dan memproyeksikan strategi pengembangan TNI AD 25 tahun ke depan, ditinjau dari perspektif pendidikan. Manfaat yang dapat dipetik dari tulisan ini adalah agar TNI AD menyadari bahwa formulasi strategi jangka panjang TNI AD harus memperhatikan dan menitikberatkan pada aspek struktural, kultural dan instrumental berbasis pada pendidikan.
Agar supaya tulisan ini sistematis dan logis, uraiannya dibagi dalam tiga bagian pokok. Bagian pertama mendeskripsikan kondisi TNI saat ini, yang menyoroti struktur dan kultur organisasi TNI AD, profesionalisme, dan sistem pendidikan militer di lingkungan TNI AD. Bagian kedua mengeksplanasikan faktor-faktor yang berpengaruh, meliputi faktor internal dan eksternal. Bagian ketiga memproyeksikan strategi pengembangan TNI AD 25 tahun ke depan, yang difokuskan pada perspektif pendidikan.
II. KONDISI TNI AD SAAT INI
Untuk mendeskripsikan kondisi TNI AD saat ini, berikut ini akan dipaparkan secara berurutan struktur dan kultur organisasi TNI AD, profesionalisme yang melekat pada institusi TNI AD, dan sistem pendidikan militer yang berlaku di lingkungan TNI AD.
A. Struktur dan Kultur Organisasi TNI AD
Organisasi TNI AD yang telah dilengkapi dengan struktur organisasi dengan fungsi garis komando dan staf yang jelas serta hierarki dan tataran kewenangan dibangun untuk mendukung pencapaian tugas pokok dan fungsi. Kenyataannya, dalam mekanisme kerja, koordinasi antar unit kesatuan kerja masih sering mengalami hambatan, sehingga berpengaruh terhadap optimalisasi dan efektivitas pencapaian hasil kerja yang diharapkan. Dengan kondisi seperti ini, sangatlah terasa bahwa organisasi TNI AD seolah-olah dikarakteristikkan sebagai organisasi yang berukuran “gemuk” dan lamban dalam gerakannya.
Keberadaan struktur organisasi seharusnya diikuti dengan kelengkapan uraian yang jelas mengenai setiap jabatan, baik struktural maupun fungsional. Beberapa pernyataan dan bukti menunjukkan bahwa TNI AD sudah memiliki uraian jabatan (job description), namun uraian jabatan yang dimaksud pada dasarnya belum menjelaskan apa yang seharusnya tercantum dan dilaksanakan.4 Dampak dari belum terjaminnya kelengkapan uraian jabatan yang dilegalisir oleh TNI AD, sangat membuka banyak peluang yang merugikan bagi pelaksanaan tugas jabatan. Setiap pejabat bisa saja melakukan improvisasi dalam jabatannya, yang bisa tidak sejalan dengan kebutuhan organisasi. Pemilikan kesadaran, pengetahuan, kemampuan tentang struktur organisasi dan kelengkapannya, seharusnya diajarkan dalam pendidikan pengembangan umum maupun pendidikan khusus jabatan.
Kultur organisasi TNI AD yang terbentuk melalui proses sejarah telah melahirkan kultur organisasi yang kuat (Strong Culture).5 Namun demikian, kekuatan budaya organisasi yang telah dibentuk oleh para pendahulu dan pimpinan senior TNI AD tersebut, cenderung mulai mengalami pergeseran, karena hadirnya nilai-nilai baru, tuntutan akan reformasi internal, dan mulai terdeseminasinya nilai demokrasi dan HAM kedalam pola pikir prajurit.
Dalam fase transisi tersebut, masih muncul sebagian kecil pandangan dari internal TNI AD yang berkeyakinan bahwa organisasi TNI AD telah mencapai tingkat kehandalan performa sehingga mempengaruhi sikap dan orientasi untuk cenderung menutup diri dan tidak peka terhadap perubahan lingkungan strategis.6Oleh karena itu, saat ini, peran dan fungsi seorang pemimpin TNI AD yang visioner, adaptabel, transformatif, dan inovatif mutlak dibutuhkan untuk mengelola organisasi TNI AD di tengah perubahan global. 7
Dampak dari kurang pekanya organisasi TNI AD menyikapi perubahan secara cepat telah melahirkan realitas empiris di lapangan yang menunjukkan adanya personel yang mengawaki organisasi masih mempertahankan nilai-nilai luhur, namun tidak konsisten dalam aplikasinya dan tidak satunya antara kata dengan perbuatan. Hal ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh kuatnya kepentingan pribadi atau kelompok. Kondisi yang demikian menjadikan personel cenderung resisten terhadap perubahan apapun, karena bisa menggoncang kepentingannya dalam organisasi tersebut.
Ditambah lagi dengan adanya indikasi fragmentasi individu prajurit ke dalam pengkotakan yang disebabkan karena perbedaan persepsi, perbedaan modal dan kesiapan terhadap perubahan. Kondisi tersebut tentunya bisa mempengaruhi kesiapan organisasi sebagai sistem yang utuh dalam menjawab tuntutan yang datang dari lingkungan tugas maupun dari internal sistem itu sendiri.8
Apabila gambaran ini terjadi di semua lini organisasi TNI AD, dapat diprediksi hampir seluruh pengelolaan organisasi akan berdasarkan penilaian suka (like) dan tidak suka (dislike), bukan melalui standar baku yang ditaati, dukungan komitmen dan kemampuan untuk bersifat tegas dalam melakukan perubahan. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai yang terdapat dalam struktur dan kultur organisasi kepada prajurit, khususnya yang berkaitan dengan manajemen perubahan harus diajarkan di lembaga pendidikan TNI AD, terlebih lagi di Seskoad, dengan menggunakan metoda yang tepat guna. Pemahaman dan pemaknaan manajemen strategis dan manajemen perubahan, yang didalamnya tercakup materi tentang kepemimpinan sebagai deseminator kultur organisasi, pembentukan kelompok kerja yang sehat (Team Building) dan dinamika kelompok (Group Dynamic), bisa di berikan di lembaga pendidikan sesuai level kepangkatan.
Proses penanaman nilai-nilai yang dilakukan kepada prajurit di lembaga pendidikan TNI AD sudah saatnya bersifat dialogis, kritis, dan diskursif sehingga tidak muncul kesan dan fakta adanya pendidikan yang indoktrinatif. Pola pendidikan yang indoktrinatif sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan jaman karena cenderung akan membelenggu prajurit dan melahirkan mindset prajurit yang sulit menerima pembaharuan dan perubahan.
B. Profesionalisme.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 34 tahun 2004 pasal 2 (d)
tentang TNI, dinyatakan bahwa tentara profesional ialah tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis dan dijamin kesejahteraannya. TNI adalah alat pertahanan negara yang meliputi wilayah darat (TNI AD), laut (TNI AL), dan udara (TNI AU).
Berdasarkan Undang-Undang tersebut, TNI AD hingga saat ini belum mampu membangun profesionalismenya sebagai alat pertahanan negara, karena strategi dan upayanya belum menyentuh aspek mendasar yang dibutuhkan, yakni pembangunan “Mind Set” tentang profesionalisme, nilai kultur profesi, yang akan melahirkan pada munculnya kekuatan kebutuhan untuk berbuat yang terbaik dan terukur pada masing masing prajurit. Salah satu slogan yang digunakan salah satu instansi di Indonesia9, yakni :“’Cukup Baik’ Tidak Cukup Baik Bagi Orang Yang Mencoba Melakukan Yang Terbaik”, merupakan slogan yang dapat dipakai sebagai bahan banding bagi prajurit TNI AD untuk memacu nilai profesionalisme.
Profesionalisme prajurit dapat dibentuk melalui lembaga-lembaga pendidikan, selanjutnya di lakukan pembinaan di satuan dan diaplikasikan di daerah operasi. Keseluruhan siklus tersebut seharusnya dipelihara secara berkesinambungan dan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dan periodik. Setiap umpan balik dari suatu proses pembentukan, pembinaan maupun pengujian profesionalisme, secara intensif dikumpulkan, diolah dan dianalisis dengan mengacu pada sistem manajemen mutu pendidikan yang ditetapkan oleh TNI AD. Karena itulah, lembaga pendidikan merupakan pilar utama dalam pembentukan profesionalisme.
Contoh nyata dari nilai-nilai profesionalisme yang kurang diperhatikan di dalam organisasi TNI AD adalah adanya kenyataan empiris di lapangan saat ini dimana tidak pernah suatu kegiatan latihan dalam pendidikan dilaksanakan bersamasama antar kecabangan dan diintegrasikan antar lembaga pendidikan. Padahal, dalam praktek, pertempuran darat tidak akan dilaksanakan oleh satu kecabangan saja, tetapi melibatkan kecabangan-kecabangan lain secara gabungan.
Contoh lain adalah kondisi obyektif pengembangan profesionalisme prajurit yang dilaksanakan di lembaga pendidikan belum optimal dan belum memadai. Hal ini dikarenakan dukungan-dukungan untuk melatih prajurit (Serdik) dalam latihan di lemdik masih sangat jauh dari yang diharapkan. Sebagai contoh, siswa pendidikan Kursus Komandan Meriam (Susdanmer), yang seharusnya setiap siswa mendapatkan kesempatan menembak meriam 1 orang satu kali, tetapi kenyataannya satu peluru untuk 6 -10 orang. Kursus Tamudi, yang seharusnya kegiatan praktek mengemudi 1 orang 3-4 jam (20-40 km), kenyataanya kurang dukungan kendaraan dan BBM. Dalam kursus senjata bantuan, siswa tidak diberikan kesempatan mempraktekkan penggunaan senjata bantuan (menembakkan motir, roket, SMB).
C. Sistem pendidikan militer.
Pendidikan merupakan pilar dalam membentuk sumberdaya manusia yang
mempunyai peran dan fungsi sangat menentukan dalam membentuk dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia prajurit agar memiliki kriteria profesional. Kemampuan personel yang mengawaki organisasi TNI AD sangat ditentukan oleh kualitas keluaran hasil didik dari setiap lembaga pendidikan militer yang ada di jajaran TNI AD.
Kurikulum pendidikan pada strata pendidikan TNI AD belum saling terintegrasi dengan baik mengingat masih adanya mata pelajaran tertentu dengan muatan dan bobot yang sama pada level pendidikan yang berbeda. Seharusnya muatan dan bobotnya berbeda sesuai strata pendidikan yang berlaku sesuai tingkatannya. Sebagai contoh, materi pelajaran kepemimpinan, bobot dan muatan pada pendidikan Akmil, Secapa, Selapa dan Seskoad harus berbeda.
Penyusunan kurikulum pendidikan belum mewadahi masukan dan evaluasi dari satuan-satuan yang berada di daerah operasi. Hal ini dikarenakan satuan-satuan yang ada di daerah operasi tidak pernah memberikan input untuk penyempurnaan kurikulum pendidikan dan lembaga pendidikan juga tidak ada upaya untuk menjaring masukan dan kritikan dari daerah operasi. Mekanisme evaluasi dalam kajian dan pengembangan pendidikan seharusnya sudah melibatkan satuan-satuan Kotama dan satuan di daerah operasi untuk memberikan input / masukan pada penyempurnaan kurikulum.
Sistem Pendidikan TNI AD seharusnya sudah merujuk pada sistem pendidikan nasional. Sebagai kontrol terhadap kurikulum perlu adanya badan penjaminan mutu pada organisasi lembaga pendidikan TNI AD. Pada kurikulum pendidikan militer sampai saat ini masih digunakan parameter evaluasi keberhasilan pendidikan yang sama untuk seluruh strata pendidikan TNI AD. Untuk aspek pengetahuan digunakan parameter ”mengetahui, mengerti, memahami dan menguasai”. Adapun untuk aspek keterampilan menggunakan parameter ”dapat terbatas, dapat, mampu dan mahir”.
Sedangkan parameter evaluasi keberhasilan pendidikan di lingkungan pendidikan nasional menggunakan angka mutu dan huruf mutu. Penyusunan kurikulum pendidikan belum melibatkan pihak luar baik dari Diknas maupun pihak konsultan dan masyarakat. Proses evaluasi juga belum didasarkan kebutuhan internal (need assesment) dan tuntutan perkembangan zaman.
Seleksi pendidikan yang dilakukan oleh TNI AD masih belum dilaksanakan secara terbuka / transparan dengan melibatkan pihak-pihak luar TNI. Di samping itu, sistem penerimaan calon prajurit belum memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet. Ditambah lagi dengan realitas tenaga pendidik yang ada di dalam lembaga pendidikan, kualifikasi Gumil / Pelatih atau Dosen bagi tenaga pendidik masih diragukan, dengan menyoroti kualitas performansnya. Pada strata pendidikan Seskoad, prasyarat Dosen sebagai tenaga pendidik belum mensyaratkan pendidikan formal setingkat S1 (sarjana).
III. FAKTOR-FAKTOR BERPENGARUH.
Keterampilan dan kemampuan TNI AD dilihat dari sisi budaya organisasi dan profesionalisme prajurit, masih perlu dikembangkan lagi. Belum optimalnya keterampilan, kemampuan, dan profesionalisme prajurit selain sebagai akibat dari kualitas dan kuantitas alutsista yang terbatas, juga disebabkan kurang terarahnya pendidikan yang selama ini diberikan kepada prajurit di lingkungan lembaga pendidikan militer. Kelemahan tersebut dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal dan faktor internal berikut ini :
A. Faktor Eksternal
Globalisasi informasi dan teknologi yang pesat membawa peluang kepada
semua bangsa di dunia untuk mengembangkan diri dengan belajar berbagai ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia. Permasalahannya tinggal bagaimana peluang tersebut direspons agar sumberdaya prajurit TNI AD menjadi terdidik dan mampu menangkap perubahan untuk kepentingan pembaharuan TNI AD. Dalam konteks itu, negara maju dan kuat, yang mendominasi percaturan politik internasional, baik secara unilateral maupun bersifat konspiratif, akan tetap berupaya mempertahankan eksistensi superioritasnya terhadap negara-negara di dunia. Supremasi di bidang ekonomi, Iptek, dan militer dijadikan sebagai alat penekan dengan memanfaatkan isu global, seperti demokratisasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, dan ancaman terorisme internasional yang sengaja diciptakan sebagai suatu sistem tata nilai dunia yang berlaku universal dan harus dipatuhi oleh semua negara.
Kondisi ini menciptakan ketergantungan negara berkembang kepada negara maju, khususnya di bidang kemajuan teknologi informasi komunikasi dan alutsista. Negara-negara maju cenderung memaksakan kebijakan global yang menguntungkan mereka, termasuk memarjinalkan negara-negara berkembang dalam transformasi ilmu dan teknologi dari negara maju, agar negara-negara berkembang, seperti Indonesia terus tertinggal di bidang ilmu dan teknologi, padahal pendidikan adalah prasyarat dari perkembangan dan kemajuan suatu bangsa dan negara.10 Ketertinggalan penguasaan teknologi senjata, informasi dan telekomunikasi menjadikan sumber daya prajurit tertinggal dalam penguasaan penggunaan peralatan-peralatan militer.
B. Faktor internal
Permasalahan budaya bangsa Indonesia yang mempengaruhi budaya organisasi TNI AD berawal dari pasca revolusi yang berjalan lambat dan tanpa arah yang jelas mengakibatkan tumbuhnya mentalitas yang bersifat meremehkan mutu dan mentalitas yang bersifat “menerabas”.11 Sifat mentalitas yang meremehkan mutu adalah tidak dimilikinya kebutuhan akan kualitas dari hasil karya dan rasa peka terhadap mutu, sedangkan sifat mental “menerabas” adalah upaya untuk mencapai tujuan dengan cepat tanpa banyak kerelaan berusaha dari permulaan secara selangkah demi selangkah. Sifat mentalitas seperti itu tidak mendorong munculnya orientasi kemasa depan seperti diistilahkan oleh McClelland sebagai achievement orientation.12
Sebagai komponen bangsa, TNI AD tetap akan menjadi perebutan bagi kelompok kepentingan. Hal ini menciptakan peluang bagi oknum prajurit untuk menempuh tujuan pribadi mencari kekuasaan / jabatan dengan cara yang tidak dilandasi oleh nilai-nilai moral keprajuritan. Model tersebut melahirkan elite TNI AD yang kesetiaannya ganda, tidak saja loyal pada negara, tetapi juga pada orang
perorang atau golongan yang membuat dirinya masuk menjadi kelompok elite. Hal demikian menjadikan organisasi TNI AD tidak lagi menjadi solid. Kecenderungan terjadinya konflik dalam negeri pada akhirnya harus melibatkan satuan-satuan TNI AD untuk mengatasinya dalam bentuk satuan tugas
operasi. Intensitas penugasan yang tinggi menyebabkan penyiapan kemampuan personel melalui pendidikan dan latihan tidak optimal.
Selama ini, lembaga pendidikan TNI AD tidak memiliki otonomi, sehingga produk pendidikan sering tidak cocok dengan situasi daerah. Selain itu, lembaga pendidikan TNI AD belum memiliki semacam badan akreditasi yang berfungsi untuk mengevaluasi program pendidikan mulai dari rekruitmen (seleksi pendidikan), proses belajar mengajar, maupun keberhasilan produk pendidikan militer di Indonesia.
IV. PENGEMBANGAN TNI AD KEDEPAN.
Perumusan strategi Pengembangan TNI AD 25 tahun ke depan harus didahului dengan menetapkan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan unsur yang diformulasikan mengingat rentang waktu strategi yang dikembangkan bersifat jangka panjang. Asumsiasumsi dimaksud adalah perkembangan politik, ekonomi dan keamanan, baik pada level nasional maupun internasional. Hal ini diperlukan karena bisa saja strategi yang diformulasikan pada akhirnya tidak atau kurang berhasil dilaksanakan apabila asumsi-asumsi tersebut berubah. Oleh karena itu, berikut ini akan diproyeksikan strategi pengembangan TNI AD dan rencana pengembangan TNI AD yang harus dilaksanakan selama 25 tahun ke depan.
A. Strategi Pengembangan
Pertama, melakukan penyempurnaan dan penataan sistem pendidikan TNI
AD, agar sistem pendidikan TNI AD mampu mengakomodir kemampuan keluaran pendidikan yang diproyeksikan sesuai dengan kebutuhan satuan-satuan kewilayahan baik satuan tempur, satuan bantuan tempur maupun satuan komando kewilayahan dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi secara bertahap.
Kedua, melakukan pembenahan dan penyempurnaan materi kurikulum pendidikan berbasis kompetensi di lingkungan Lemdik TNI AD berdasarkan masukan dari komponen masyarakat, perguruan tinggi dan Departemen Pendidikan Nasional, sehingga materi kurikulum yang diberikan diharapkan dapat mengurangi isu kesenjangan hubungan sipil-militer.
Ketiga, membentuk lembaga independen kompetensi TNI AD (Badan Akreditasi bekerja sama dengan Depdiknas), agar dapat mengevaluasi penerapan program pendidikan TNI AD. Secara detail, tabel 1 berikut ini akan menjelaskan strategi pengembangan TNI AD 25 tahun ke depan dari perspektif pendidikan, yang meliputi tahapan dan sasaran jangka pendek (0-5 tahun), jangka menengah (5-10 tahun) dan jangka panjang (10-25 tahun).
B. Rencana Pengembangan.
1. Strutur dan Kultur Organisasi.
Dalam rangka membangun struktur dan kultur organisasi TNI AD yang profesional, efektif, efisien dan modern, lembaga pendidikan di lingkungan TNI AD bertanggungjawab menyiapkan pemimpin masa depan yang memiliki kompetensi inti (core competency), kompetensi generik (generic competency) dan kompetensi khusus (specific competency) serta keahlian profesional (professional expertise).
Pembentukan kultur oganisasi dilakukan melalui sosialisasi nilai dan pemodelan perilaku pemimpin (role model), sehingga prajurit TNI AD dapat melakukan identifikasi diri dengan sosok pemimpin dan melakukan proses internalisasi menjadi nilai-nilai kelompok.
Mekanisme sosialisasi dilakukan dengan dua cara: pertama, menanamkan cara pandang nilai yang dianut pemimpin, yaitu : a) apa yang menjadi perhatian pemimpin untuk mengukur dan mengendalikan; b) bagaimana pemimpin bereaksi terhadap peristiwa kritis dan terhadap krisis yang dialami organisasi; c) merencanakan model peran dan pelatihannya; d) menetapkan kriteria operasional untuk memberikan reward dan status; dan e) menetapkan kriteria operasional untuk rekrutmen, seleksi, promosi, pemisahan personel melalui pensiun, serta memberikan pengumuman resmi dari pejabat organisasi.
Mekanisme kedua, memperkuat apa yang disosialisasikan melalui: a) desain dan struktur organisasi; b) sistem dan prosedur organisasi; c) desainruangan, desain bagian depan bangunan, dan desain bangunan itu sendiri; d) ceritera, legenda, mitos dan simbol; e) pernyataan formal mengenai filosofi organisasi, kredo (keyakinan mengenai hal doktriner ) dan perjanjian.
Ada tujuh cara yang dapat dilakukan pemimpin dalam mengawal perubahan dalam kultur organisasinya, yakni :13
Pertama, pemimpin melakukan upaya “pencairan” (unfreezing) terhadap sistem yang berlaku saat ini dengan memberi penekanan pada ancaman bagi organisasi. Apabila perubahan tidak terjadi pemimpin tetap memberikan optimisme dan dukungan, bahwa perubahan mungkin saja terjadi dan bisa diarahkan kepada hal yang diharapkan. Ciptakan lingkungan kerja (budaya organisasi) yang mengutamakan inovasi, kreatifitas, dan semangat “freedom to fail”, dan tetap memantapkan visi TNI AD saat ini.
Kedua, pemimpin mengkomunikasikan arah baru bagi organisasi dan sejumlah asumsi lengkap dengan kejelasan model baru dari peranan.
Ketiga, posisi kunci pada organisasi diisi oleh pejabat baru yang berpegang pada asumsi baru, dimana mereka adalah orang-orang yang tergolong pembaharu.
Keempat, pemimpin memberikan “reward” secara sistematis untuk setiap tindakan inovatif dan mengadopsi arah baru bagi kepentingan organisasi di masa depan, dan memberikan “punishment” terhadap tindakan atau kebijaksanaan yang mencerminkan arah di masa lampau, terutama yang menghambat pengembangan organisasi sebagai organisasi yang profesional.
Kelima, organisasi berupaya untuk mempengaruhi, bahkan bisa saja memaksakan kehendaknya, kepada anggotanya untuk mengadopsi perilaku baru yang konsisten dengan asumsi baru pemimpinnya.
Keenam, organisasi menciptakan upaya untuk menghadirkan bukti–bukti kerugian atau skandal dalam rangka mendiskreditkan apa-apa yang telah disakralkan, dalam rangka menghancurkan mitos dan tradisi yang merugikan serta menghancurkan artefak yang berkaitan dengan tradisi, mitos tersebut.
Ketujuh, pemimpin menciptakan ritual-ritual baru yang sarat dengan muatan emosi dan mengembangkan simbol baru dan artefak baru, dengan menggunakan cara–cara dan mekanisme “mematrikan” sesuatu dalam menyongsong masa depan yang tidak semakin ringan.
2. Profesionalisme.
Merujuk kepada batasan profesionalisme menurut UU No 34 tahun 2004 tentang TNI, untuk mewujudkan profesionalisme TNI AD dalam menatap tantangan tugas pokok TNI AD 25 tahun kedepan, lembaga pendidikan TNI AD melalui kurikulum berbasis kompetensi yang diberikan bertujuan untuk mempersiapkan setiap prajurit TNI AD terutama manajer menengah dan atas agar memiliki generic competency14 dan hard competency.15
Di samping pemilikan kompetensi yang dipersyaratkan, untuk mencapai profesionalisme TNI AD dilakukan langkah-langkah pengembangan sebagai berikut: pengembangan sistem TNI AD, berupa penyusunan berbagai perangkat lunak; pengembangan personel TNI AD, dilakukan melalui peningkatkan profesionalitas TNI AD dengan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan dan latihan, termasuk kurikulum pendidikan dan tenaga didik yang handal; pengembangan materiil yang diutamakan melalui pemeliharaan kekuatan materiil yang sudah ada serta pengadaan materiil baru; dan pengembangan fasilitas berupa pembangunan fasilitas pangkalan bagi satuan tempur (Satpur), bantuan tempur (Banpur), satuan intel (Satintel), komando kewilayahan (Kowil) dan lembaga pendidikan daerah (Rindam).
Menyusun format yang tepat program dan kegiatan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat yang saat ini belum disusun dalam bentuk ketentuan-ketentuan yang baku, sesuai dengan tugas khusus TNI AD yang diamanahkan dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 8 (d) yang berbunyi : “TNI Angkatan Darat melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat”. Pengaturan dan penempatan kembali personel di lini depan satuan komando kewilayahan harus direncanakan secara matang, berdasarkan kompetensi dan profesionalismenya, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Dengan membangun kompetensi prajurit, diprediksi pada 25 tahun mendatang profesionalisme pemimpin TNI AD dan budaya organisasi TNI AD akan semakin baik dan tanggap terhadap tuntutan tugas pokoknya, baik tugas pembinaan ke dalam maupun dalam merespon setiap ancaman, gangguan yang datang dari dalam dan luar negeri.
3. Sistem Pendidikan.
Menata kembali sistem pendidikan militer di Indonesia ke depan dalam kerangka kesisteman, sehingga pendidikan yang diberikan pada setiap strata memiliki keterkaitan satu sama lain. Proses koordinasi dan integrasi masing-masing komponen pendidikan militer merupakan hal yang mutlak dilakukan. Dalam rangka mendidik prajurit TNI AD yang profesional dan memiliki kompetensi dalam menjalankan tugasnya, Lemdik TNI AD baik Dikbangum maupun Dikbangspes perlu menerapkan kurikulum berbasis kompetensi mulai dari tingkat Rindam (Secata & Secaba), Lemdikpus (Secapa, Akmil & Seskoad) maupun Lemdik kesenjataan / kecabangan/fungsi yang berada di bawah Kodiklat. Kurikulum berbasis kompetensi diarahkan pada kompetensi umum, kompetensi tugas yang terkait dengan fungsi utama, fungsi teknis militer umum dan tugas khusus TNI AD. Penyempurnaan dan penerapan kurikulum berbasis kompetensi dilaksanakan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Sebagai pilot project, pada tahap awal Seskoad saat ini sedang menyusun dan merumuskan kurikulum berbasis kompetensi yang akan dioperasionalkan pada tahun 2009.
Memberikan kewenangan otonom kepada lemdik di daerah maupun Pussen/Cab/Fung untuk penyusunan kurikulum pendidikannya terutama kurikulum yang sesuai kebutuhan wilayah dan kultur wilayah setempat. Dengan demikian, muatan kurikulum pada Lemdik terdiri dari kurikulum inti dan muatan lokal.
Dalam rangka penjaminan mutu keluaran pendidikan setiap Lemdik TNI AD, dibentuk badan independen (badan akreditasi yang beranggotakan wakil dari Lemdik TNI AD dan wakil dari Diknas) dan penjaminan mutu yang mempunyai fungsi melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan program pendidikan TNI AD.
Untuk bisa mewujudkan pemilikan kompetensi secara umum, maupun kompetensi khusus yang dituntut oleh jabatan, maka sistem pendidikan di lingkungan TNI AD perlu melengkapi dirinya dengan Sistem Manajemen Pengetahuan (knowledge management system)16. Sistem Manajemen Pengetahuan dalam koridor jaminan mutu, tidak lain adalah Sistem Manajemen Mutu Pendidikan, yang berhubungan dengan kepentingan pembelajaran (learning), menghubungkan (linking) atau melakukan pembagian (sharing) informasi, menggunakan kembali dan mengadaptasi pengetahuan yang aktual (leveraging) serta kepemimpinan (leading).17
Hingga saat ini Organisasi TNI AD belum memilki lembaga pendidikan berupa pendidikan tinggi militer (di bidang military science dan pertahanan terutama setingkat S-2), yang dapat di ikuti oleh kalangan sipil maupun militer sendiri. Ke depan perlu dipikirkan untuk membentuk lembaga pendidikan tinggi militer strata S-2, mengingat beberapa perguruan tinggi negeri (UI, ITB dan UGM) telah berani membuka program pendidikan Magister Pertahanan yang muatan pelajarannya berkaitan dengan masalah pertahanan dan ilmu-ilmu militer. Pemerintah dapat mendukung pembangunan profesionalisme TNI AD secara sungguh-sungguh melalui peningkatan anggaran hingga mencapai 5 % atau lebih dari PDB untuk melengkapi kebutuhan pendidikan dan latihan, persenjataan, fasilitas pendukung, serta menjamin kesejahteraan prajurit agar TNI mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
V. PENUTUP
A. Kesimpulan.
Dampak globalisasi akan berpengaruh pada segala aspek kehidupan, termasuk pada strategi pertahanan militer. Menyadari hal ini, sudah sewajarnya setiap negara termasuk Indonesia menyiapkan dirinya terutama menyiapkan sumberdaya prajurit TNI AD yang mampu menjadi “agent of change” menghadapi pergeseran ini.
Tantangan TNI AD 25 tahun ke depan dipastikan akan memiliki kompleksitas tantangan sehingga dapat dikelola menjadi kekuatan potensial apabila sejak dini TNI AD melakukan pembenahan dan kesiapan untuk mengelola perubahan secara efektif melalui pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan memiliki peran sebagai “agen perubahan” dalam mempersiapkan prajurit TNI AD ke depan dalam menghadapi tantangan dengan dilandasi etika dan moral yang tinggi.
Sejalan dengan upaya mempersiapkan diri ke masa depan tersebut, pemerintah dapat memperkecil diskrepansi kemampuan kekuatan TNI AD saat ini menuju keadaan yang diharapkan. Mengingat profesionalisme prajurit TNI banyak didukung oleh berbagai faktor, maka dukungan anggaran pendidikan untuk membangun kompetensi prajurit TNI AD, sistem pendidikan dengan dukungan KMS (knowledge management system), termasuk LMS (learning management system) berbasis IT, pelatihan, fasilitas alutsista serta kesejahteraan prajurit, adalah merupakan prasyarat mutlak yang perlu dipenuhi secara bertahap.
B. Saran
Atensi pimpinan TNI AD terhadap lembaga pendidikan yang sedang giatgiatnya dikembangkan saat ini untuk melakukan pembenahan dan perbaikan sistem pendidikan di lingkungan TNI AD terutama yang berkaitan dengan Seldik, proses belajar mengajar (kurikulum) dan alat evaluasi penyelenggaraan pendidikan perlu terus dilanjutkan secara berkesinambungan. Lembaga pendidikan TNI AD harus segera melakukan validasi kurikulum menuju kurikulum berbasis kompetensi dan secara bertahap segera melaksanakan kurikulum tersebut. Selain itu, perlu diselenggarakan sarasehan atau seminar di lingkungan TNI AD tentang sistem pendidikan TNI AD dalam rangka menyatukan visi, misi dan persepsi terhadap karakteristik tantangan 25 tahun ke depan yang dihadapi oleh TNI AD berkaitan dengan kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi.
Penulis
Bangsa Indonesia yang menghuni Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah sebuah bangsa yang besar. Negara dengan jumlah penduduk + 212.000.000 orang ini merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia. Keadaan tanahnya yang subur dan terletak diantara dua benua serta dua samudra besar membuat posisi geografis Indonesia sangat strategis menyebabkan banyak bangsa-bangsa lain di dunia sejak dulu ingin menguasai bumi Nusantara ini.
Kondisi geografis yang sangat menguntungkan itu bangsa ini diperindah oleh keanekaragaman suku, etnis, agama, bahasa dan adat istiadat namun sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu dalam pengelolaan sebuah "negara bangsa" diperlukan suatu cara pandang atau wawasan yang berorientasi nasional (Wawasan Nasional) dan merupakan suatu kesepakatan bangsa Indonesia yang dikenal dengan "Wawasan Nusantara".
Cara pandang yang berwawasan nusantara itulah pada empat tahun belakangan ini sangat memprihatinkan, bahkan bisa dikatakan sudah luntur dan hampir berada titik terendah pada diri sikap anak bangsa ini. Bahkan lebih memprihatinkan lagi ada sekelompok anak bangsa ini yang rela dan dengan rasa tidak bersalah menjual negara ini kepada bangsa lain hanya untuk mendapatkan popularitas, kedudukan ataupun materi.
Mencermati perilaku seperti itu, maka dapat dipastikan bahwa ikatan nilai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara dan semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai dan saling menghormati perbedaan serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis. Selain itu, berkembang pula sebuah kesadaran etnis yang sempit berupa tuntutan merdeka dari sekelompok masyarakat di beberapa daerah, seperti Aceh, Ambon dan Papua.
Bangsa Indonesia yang dibangun oleh para pendahulu kita lebih dari lima puluh tahun yang lalu, dilandasi atas rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita bersama yaitu masyarakat adil dan makmur. Rasa kebersamaan tersebut tidak dibangun atas dasar asal usul, suku bangsa, agama dan geografi, melainkan rasa senasib dan sepenanggungan sebagai bangsa yang terjajah ketika itu.
Melihat perkembangan wawasan kebangsaan yang dimiliki anak-anak bangsa seperti itu, apabila dibiarkan dapat dipastikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat kita cintai ini akan terpecah-pecah, dan pada gilirannya akan memudahkan kekuatan asing masuk ke wilayah kita seperti terjadi pada jaman penjajahan Belanda dahulu. Ketika itu bangsa Indonesia ditindas, diperas dan dibelenggu kebebasan hak-haknya oleh Belanda. Dengan semangat persatuan Indonesia bangsa ini kemudian bangkit bersatu padu mengusir penjajah.
Sebenarnya Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan "Sumpah Pemuda" yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah "Negara Kesatuan Republik Indonesia". Seharusnya untuk menghadapi keadaan negara yang serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi masalah bangsa secara bersama-sama.
Untuk itulah dalam sebuah kesempatan saya sebagai Pimpinan TNI Angkatan Darat selalu memerintahkan seluruh prajurit TNI Angkatan Darat dan mengajak masyarakat Indonesia untuk memantapkan kembali Wawasan Kebangsaan Indonesia yang di masa lalu telah berhasil mempersatukan segala macam perbedaan yang ada diantara kita.
Mengapa "Wawasan Kebangsaan" Begitu Penting ?
Kondisi Wawasan Kebangsaan pada diri anak bangsa sekarang ini telah pudar dan hampir pada jurang kehancuran. Ikatan nilai-nilai kebangsaan yang berhasil mempersatukan bangsa sudah longgar. Ibarat sebuah meja, Republik yang ditopang oelh empat pilar kekuatan nasional yakni ekonomi, budaya, politik dan TNI, tiga dari empat pilar sudah patah dan satu pilar lainnya sudah bengkok. Ketiga pilar yang patah tersebut adalah : Pertama, kondisi ekonomi kita yang serba sulit sebagai dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan, menyebabkan jumlah penduduk miskin semakin bertambah, lapangan pekerjaan sangat kurang dan jumlah pengangguran semakin meningkat serta kesenjangan ekonomi semakin lebar.
Kedua, kondisi budaya sebagai dampak dari reformasi yang kebablasan, telah memunculkan berbagai bentuk sikap yang mengarah kepada tindakan kekerasan atau main hakim sendiri serta tindakan yang tidak berperikemanusiaan (biadab). Ketiga, kesadaran politik masyarakat yang menyedihkan karena sarat dengan pemenuhan ambisi pribadi atau kelompok. Para elit politik lebih mempertahankan argumentasinya sendiri-sendiri dan bertahan pada kebenaran masing-masing. Sedangkan pilar keempat yang masih utuh itu adalah militer, dalam hal ini TNI, itupun kondisinya sudah agak bengkok, karena begitu berat beban yang diemban dan ada pihak yang memang ingin menghancurkannya.
TNI dikatakan masih utuh, karena TNI sampai saat ini masih mampu melaksanakan tugas pokoknya, yaitu menjaga keutuhan NKRI, menjaga kedaulatan NKRI dan melindungi bangsa Indonesia. TNI bertekad selalu konsisten memegang komitmen kebangsaan untuk menjaga keutuhan NKRI, walaupun TNI terus menerus diuji dan dirongrong oleh berbagai kelompok kepentingan. Mereka antara lain berusaha menggagalkan tekad TNI memerangi kelompok separtis/pengkhianat negara di berbagai daerah konflik.
Menyimak keadaan Wawasan Kebangsaan Indonesia pada rakyat kita yang sangat memprihatinkan itu, sepatutnya bangsa ini sepakat untuk memantapkan kembali nilai-nilai kebangsaan yang sudah longgar itu. Kita perlu suatu landasan yang kuat dan konsepsional untuk membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa serta jiwa nasionalisme yaitu "Wawasan Kebangsaan".
Membahas Wawasan Kebangsaan, harus dimulai dari nilai-nilai yang dibangun oleh para pendahulu dan pendiri bangsa ini. Mereka telah menanamkan nilai-nilai persatuan dengan mencetuskan "Sumpah Pemuda" yang kemudian menjadi embrio dari Wawasan Kebangsaan yaitu : Satoe Noesa, Satoe Bangsa dan Satoe Bahasa, yaitu Indonesia. Makna dari Wawasan Kebangsaan memang belum begitu popular dalam kehidupan masyarakat kita, sehingga sampai saat ini belum ada rumusan yang baku tentang Wawasan Kebangsaan itu, mengingat sifatnya abstrak dan dinamis.
Kelihatannya masyarakat intelektual bahkan para pakar lebih tertarik dan mementingkan nilai-nilai universal daripada nilai-nilai nasional. Akibatnya rumusan pengertian Wawasan Kebangsaan sangat beragam dan sulit dipahami oleh masyarakat umumnya. Sesungguhnya Wawasan Kebangsaan perlu dipahami oleh seluruh lapisan bangsa, bukan hanya oleh kelompok tertentu saja. Dengan demikian Wawasan Kebangsaan akan bermakna dan menyentuh langsung kedalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pada lingkungan internasional, fenomena yang muncul adalah isu-isu global yang memuat nilai-nilai universal dan mengungguli nilai-nilai nasional. Nilai-nilai universal tersebut bahkan sengaja dipaksakan kepada negara tertentu oleh negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai negara yang paling menjungjung tinggi nilai-nilai tersebut. Hal itu dilakukan melalui LSM internasional dan nasional, sehingga memaksa negara-negara yang tidak menjalankannya untuk mengikuti konsep kebijakan negara sponsor tersebut. Fenomena ini dapat dirasakan dan dengan kasat mata dapat kita saksikan di negara kita ini, antara lain ada kelompok kepentingan tidak merasa bersalah menjual bangsa dan negaranya untuk memenuhi kepentingan pribadinya atau kelompoknya.
Kita masih sering mendengar tuduhan-tuduhan melanggar HAM kepada TNI. Mereka mereka meminta kepada Mahkamah Internasional untuk mengadili perwira-perwira TNI. Memang sulit dimengerti, seorang anggota TNI yang bertugas demi bangsa dan negara dituntut untuk diajukan ke Mahkamah Internasional oleh bangsanya sendiri. Sementara mereka yang menjual bangsa dan negaranya kepada bangsa lain, dengan memanfaatkan isu global tidak pernah terusik. Banyak lagi contoh lain, yang menggambarkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam memahami Wawasan Kebangsaan. Mereka hidup di bumi Indonesia, tetapi pemikirannya mengacu kepada norma yang berlaku di negara lain, khususnya negara Barat dan merusak nilai-nilai nasional.
Menyimak kondisi kebangsaan seperti itu keberadaan Wawasan Kebangsaan sebagai landasan konsepsional pemersatu bangsa semakin penting.
Wawasan Kebangsaan bagi prajurit TNI AD bukan sekedar slogan, tetapi melekat dalam pola pembinaan TNI AD maupun kehidupan prajurit sehari-hari. Ini didasarkan kepada : Pertama, prajurit TNI AD adalah warga negara Indonesia yang terdiri dari semua suku yang ada di Indonesia, selanjutnya menjadi satu ikatan yang disebut "TNI".
Dengan demikian tidak ada istilah Tentara Aceh, Tentara Papua maupun Tentara Ambon, sekali lagi yang ada hanya TNI. Kedua, prajurit TNI AD dalam keseharian selalu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam berkomunikasi. Ketiga, prajurit TNI AD pada dasarnya siap untuk ditugaskan di mana saja di seluruh wilayah nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdasarkan asal daerahnya, tetapi berdasarkan kepada wawasan, pengalaman, kemampuan ilmu pengetahuan, dedikasi dan loyalitas serta komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kalau kita lihat kondisi nyata sekarang, yang menjadi Pangdam IM di NAD adalah orang Sunda, yang menjadi Pangdam II/SWJ di Sumatera Selatan adalah suku Jawa, Pangdam VI/TPR di Kalimantan adalah suku Batak atau Tapanuli dan Pangdam V/BRW di Jawa Timur suku Sulawesi Selatan. Sementara itu yang jadi pimpinan TNI AD adalah saya yang kebetulan orang dari Palembang. Hal ini tidak menjadikan TNI AD terpecah-pecah, tidak akan pernah unjuk rasa untuk penggantian pimpinan TNI AD dari orang Jawa, meskipun orang Jawa merupakan suku terbesar. Ini semuanya terjadi karena TNI AD lebih dahulu menghayati Wawasan Kebangsaan.
Semua itu terjadi bukan secara kebetulan, tetapi substansi dari Wawasan Kebangsaan sudah terakomodasi dalam butir-butir Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 TNI Wajib yang merupakan kepribadian TNI dalam kehidupan sehari-hari. Untuk lebih jelasnya akan saya sampaikan tiga unsur Wawasan Kebangsaan yaitu : Rasa Kebangsaan, Paham Kebangsaan dan Semangat Kebangsaan.
Apa Yang Dimaksud Dengan Rasa Kebangsaan ?
Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati dan disegani diantara bangsa-bangsa di dunia. Kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang kuat atau besar, manakala kita secara individu maupun kolektif tidak merasa memiliki bangsanya. Rasa kebangsaan adalah suatu perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kita sering membaca dan mendengar melalui media massa baik elektronik maupun cetak bahwa banyak orang menyampaikan pendapat tentang penyelesaian konflik Aceh menurut cara berpikir sendiri-sendiri, tetapi sampai sekarang belum ada yang dengan sukarela mendaftarkan diri untuk membantu menumpas pemberontak GAM. Tugas penumpasa pemberontakan GAM dalam rangka penyelesaian konflik Aceh seolah-olah hanya tugas Pemerintah dan TNI saja.
Lebih menyedihkan lagi, ada sekelompok masyarakat Indonesia yang menangisi rakyat Irak dan mengumpulkan dana untuk membantu rakyat Irak ketika diserang Amerika Serikat, tetapi kita tidak melihat adanya sekelompok masyarakat Indonesia yang menangis terhadap penderitaan rakyat Aceh maupun rakyat Papua karena diperas, disiksa dan disakiti oleh para pemberontak GAM . Kita prihatin melihat konflik di Maluku karena adanya organisasi massa yang mengirim massanya bukan untuk menyelesaikan masalah, justru memperparah konflik. Semuanya ini fakta yang menunjukkan betapa tipisnya rasa kebangsaan.
Kita masih ingat Presiden Soekarno secara konsisten menanamkan rasa kebangsaan kita agar bangsa ini terbebas sebagai bangsa terjajah. Sejarah mencatat, konferensi Asia Afrika pertama kali dilaksanakan di Bandung, yang mencetuskan Gerakan Non Blok atau lebih dikenal dengan politik bebas aktif merupakan gagasan cemerlang bangsa Indonesia. Pada saat itu seluruh bangsa Indonesia merasa bangga menjadi warga bangsa, walaupun secara ekonomis ketika itu kita lemah.
Ketika bangsa ini membebaskan Irian Jaya, Presiden Soekarno menyatakan melalui siaran RRI : pada tanggal 1 Mei 1961, sebelum ayam berkokok Bendera Merah Putih sudah berkibar di Irian Barat dan Belanda sudah meninggalkan Indonesia. Saat itu juga para pemuda-pemudi bangsa Indonesia berduyun-duyun mendaftarkan diri untuk menjadi sukarelawan dan sukarelawati untuk bersama-sama dengan Angkatan Perang mengusir Belanda, demikian juga pada saat konfrontasi dengan Malaysia. Ini semua menunjukkan bahwa pada saat itu rasa kebangsaan bangsa Indonesia cukup tinggi, yang sama sekali berbeda dengan kondisi sekarang.
Paham Kebangsaan
Barangkali masih belum banyak diantara kita yang mengerti tentang "paham kebangsaan". Substansi dari paham kebangsaan adalah pengertian tentang bangsa, meliputi apa bangsa itu dan bagaimana mewujudkan masa depannya. Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat dan masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diploklamirkan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Pemahaman tersebut harus sama pada setiap anak bangsa meskipun berbeda dalam latar belakang pendidikan, pengalaman serta jabatan. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia adalah sebagai berikut :
Pertama, Atas "Rahmat Allah Yang Maha Kuasa" pada tanggal 17 Agustus 1945, bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu "Bangsa Indonesia", yang terdiri dari bermacam-macam suku, budaya, etnis dan agama. Bangsa ini lahir dari buah persatuan bangsa yang solid dan kesediaan saling berkorban dalam waktu yang panjang dari para pendahulu kita. Bangsa Indonesia lahir tidak didasarkan sentimen atau semangat primordialisme agama, maupun etnis, melainkan didasarkan pada persamaan nasib untuk menjadi suatu bangsa yang besar, kuat dan terhormat.
Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintah. Warga negara Indonesia bukan saja orang-orang bangsa Indonesia asli, melainkan termasuk bangsa lain seperti keturunan Tionghoa, keturunan Belanda dan keturunan Arab yang bertempat tinggal di Indonesia dan mengaku Indonesia sebagai Tanah Airnya serta bersikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah disahkan sesuai dengan undang-undang. Dengan demikian setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan tidak ada diskriminasi diantara warga masyarakat, termasuk upaya pembelaan negara.
Apabila setiap warga negara konsisten dengan kesepakatan bersama yang dihasilkan oleh para pendahulu kita itu, kiranya bentrokan-bentrokan antar anak bangsa tidak perlu terjadi, hanya karena perbedaan suku, agama, etnis maupun golongan.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur.
Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun non fisik. Sasaran pembangunan yang bersifat fisik ditujukan untuik meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan yang bersifat non fisik diarahkan kepada pembangunan watak dan character bangsa yang mengarah kepada warga negara yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha esa dengan mengedepankan sifat kejujuran, kebenaran dan keadilan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Keberhasilan pembangunan nasional tidak semata-mata tidak menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi partisipasi semua komponen bangsa termasuk TNI AD. Pada umumnya keberhasilan suatu negara dalam mencapai tujuannya ditentukan lima Komponen Bangsa, antara lain : Komponen Agamawan, Komponen Cendekiawan, Pemerintah, Ekonom (Pengusaha) dan Angkatan Bersenjata.
Komponen Agamawan mempunyai peranan yang sangat penting dalam memberikan landasan moral bangsa yang merupakan pondasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan moral yang baik, diharapkan bangsa ini akan terhindar dari tindkan-tindakan yang mengarah pada penyimpangan ataupun tidakan lain yang tidak sesuai dengan peraturan maupun norma agama. Tidak ada satu agamapun di Indonesia yang menganjurkan untuk korupsi, saling membunuh, pengrusakan ataupun tindak kekerasan lainnya. Ini semua merupakan sebuah harapan, walaupun kita tahu apa yang terjadi sekarang jauh dari apa yang kita inginkan. Belakangan ini beberapa peristiwa yang terjadi dalam kehidupan bangsa saat ini, agama dijadikan sarana atau alat untuk mencapai tujuan, khususnya untuk meraih kekuasaan atau untuk meraih keuntungan materi.
Komponen Cendekiawan, berperan dalam memberikan sumbangan pemikiran-pemikiran sesuai disiplin masing-masing untuk memajukan bangsa ini. Bangsa ini akan maju apabila kualitas sumber daya manusianya baik. Tapi sangat disayangkan, ada sebagian dari para cendekiawan dengan memanfaatkan ilmunya justru membuat pernyataan-pernyataan yang kadang-kadang membingungkan masyarakat, bahkan ada yang bernada menghasut.
Pemerintah yang bersih dan berwibawa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan bangsa. Karena pemerintah yang merencanakan sekaligus melaksanaan pembangunan nasional. Isu tentang pemerintah yang KKN mengakibatkan kurangnya kepercayaan rakyat terhadap Pemerintah sehingga membuat masyarakat apatis dalam pembangunan.
Ekonom termasuk diantaranya pengusaha berperan dalam mengembangkan perekonomian bangsa. Pembangunan nasioanl tidak akan berhasil apabila kondisi perekonomian nasional dalam keadaan krisis, karena pembangunan tentunya memerlukan biaya yang cukup besar. Penanganan koruptor dan konglomerat hitam dan sampai saat ini masih belum tuntas.
Angkatan Bersenjata atau TNI, memiliki tugas yang amat berat dalam mengamankan pelaksanaan pembangunan maupun hasil-hasil pembangunan. Ketika reformasi bergulir, kita melihat anak bangsa ini tega dan merasa tidak berdosa menghancurkan sentra-sentra ekonomi di kota besar. TNI tidak berhasil mengamankan keadaan tersebut karena posisi TNI saat itu sangat tidak mendukung. Ini menunjukkan keberadaan TNI itu sangat penting, baik dalam keadaan bahaya maupun dalam keadaan aman. Kekeliruan ABRI pada saat itu adalah terlibat dalam politik praktis yang terlalu jauh, dengan melalui reformasi internalnya mengupayakan pulihanya kembali kepercayaan dan kecintaan rakyat Indonesia terhadap TNI.
Semangat Kebangsaan
Pengertian Semangat Kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Kondisi semangat Kebangsaan atau nasionalisme suatu bangsa akan terpancar dari kualitas dan ketangguhan bangsa tersebut dalam menghadapi berbagai ancaman. Sebagai contoh, kita lihat beberapa negara dunia ketiga atau negara berkembang yang terkena sanksi embargo dari Dewan Keamanan PBB, nyatanya mereka sampai sekarang masih tetap bertahan dan mampu hidup, karena bangsa tersebut memiliki semangat Kebangsaan yang mantap.
Berbicara Semangat Kebangsaan, kita tidak boleh lepas dari sejarah bangsa, antara lain Peristiwa 10 Nopember 1945 di Surabaya dan Peristiwa 15 Desember 1945 di Ambarawa, dimana Semangat kebangsaan diwujudkan dalam semboyan "Merdeka atau Mati". Semangat Kebangsaan merupakan motivasi untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila sebagai dasar negaranya.
Motivasi tersebut bagi seorang prajurit TNI harus dibentuk, dipelihara dan dimantapkan sehingga seorang prajurit akan rela mati demi NKRI. Kita sadar betul bahwa kondisi bangsa yang pluralisme atau kebhinekaan memerlukan suatu pengelolaan yang baik, sehingga tidak menjadi ancaman bagi keutuhan dan kesatuan bangsa. Semangat kebangsaan yang mengalir kuat didalam diri prajurit TNI (TNI AD) dapat ditularkan kepada masyarakat melalui interaksi yang baik.
Semangat Kebangsaan dimiliki prajurit diharapkan mampu ditransformasikan kepada masyarakat sebagai perekat kesatuan. Dengan Semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari Semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Ketiga hal tersebut satu sama lain berkaitan dan saling mempengaruhi, secara singkat dapat saya sampaikan sebagai berikut :
Pertama, rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Kesetiakawanan sosial, mengandung makna adanya rasa satu nasib dan sepenanggungan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hadirnya rasa kepedulian terhadap sesama anak bangsa bagi mereka yang mengalami kesulitan akan mewujudkan suatu rasa kebersamaan sesama bangsa.
Kedua, semangat rela berkorban, kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang lebih besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka, lepas dari penjajahan. Sudah banyak korban para Kusuma Bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan tersebut. Sebagai bangsa besar sepatutnya kita semua wajib menghormati para pahlawan pejuang kemerdekaan. Kita semua sepakat bahwa semangat rela berkorban tersebut, bukan hanya pada saat perjuangan kemerdekaan saja, tetapi sekarang juga kita masih mendambakan adanya kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dalam pembangunan.
Secara jujur kita akui bahwa pada saat sekarang kondisi jiwa semangat berkorban bangsa Indonesia sudah mengalami erosi. Yang ada sekarang adalah rela mengorbankan orang banyak demi terwujudnya kepentingan pribadi, kelompok maupun golongannya.
Ketiga, Jiwa patriotik. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, disamping memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.
Bagi prajurit TNI AD jiwa patriotik ini hendaknya sudah menjadi darah daging dalam kehidupannya. Dalam keadaan bagaimanapun setiap prajurit TNI AD jangan pernah ragu-ragu dalam melaksanakan tugas, karena yang dikerjakan itu adalah untuk kepentingan negara dan bangsa. Kita semua rela berkorban dengan resiko mati sekalipun karena kita tahu untuk apa kita mati, tidak lain adalah demi bangsa dan negara. Semua prajurit harus berpegang teguh kepada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai pegangan hidup.
Mengakhiri penjelasan ini, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama, sebagai berikut :
Pertama, tumbuh kembangkan terus pengertian Wawasan Kebangsaan sebagai alat pemersatu bangsa dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah rakyat, walaupun latar belakang suku, agama, ras dan adat istiadat yang berbeda.
Kedua, hayati dan pahami secara utuh tentang butir-butir dari Wawasan Kebangsaan yaitu; rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat kebangsaan yang merupakan jiwa bangsa Indonesia dan pendorong tercapainya cita-cita bangsa.
Ketiga, bina terus semangaqt kebangsaan, persatuan dan kesatuan bangsa di lingkungan saudara dalam upaya mewujudkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat yang merupakan kekuatan bangsa yang dahsyat. Saya yakin bahwa terjadinya kekacauan negara saat ini, lebih disebabkan pernyataan dan tingkah laku sebagian elit politik, para pakar dan kelompok kepentingan tertentu yang lebih mementingkan kelompoknya daripada bangsa dan negara tercinta ini.
Demikian penjelasan tentang Wawasan Kebangsaan Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, dengan harapan dapat dijadikan sumber motivasi dalam mempersatukan bangsa sehingga terhindar dari diisintegrasi bangsa. Kita semua mengharapkan bahwa kebersamaan dan kesetaraan serta persatuan dan kesatuan bangsa segera terwujud, demi tercapainya cita-cita bangsa.
Akhirnya, marilah kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan pada kita semua dalam melanjutkan pengabdian kepada negara dan bangsa Indonesia yang kita cintai ini.
Selamat bertugas.
Sekian dan terima kasih.
1 komentar:
A merit casino is a gambling site, it can be a good
If you use 메리트카지노총판 a casino site, it's a good thing. The 제왕카지노 best way to 샌즈카지노 ensure that you're doing the right thing.
Posting Komentar